/* ------------kode 2 -------------------------- */ /* ------------- batas kode 2 -------------------*/

Profile

Latar Belakang Universitas "45" Makassar

Universitas "45" Makassar didirikan oleh tokoh Pejuang Angkatan 45 dan sesepuh Sulawesi Selatan Dr (Hc). H. Andi Sose pada tanggal 9 Desember 1985 berdasarkan Akta Notaris Sitske Limoa, SH. Nomor 45, dan secara resmi menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 1986/1987 setelah mendapat Izin Operasional dari Kopertis Wilayah IX Sulawesi dengan SK No. 595 Tanggal 13 Juni 1986. Berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 143/DIKTI/Kep/1996, Fakultas/Jurusan pada Universitas "45" memperoleh Status Disamakan. Pada tahun 1998 - 2000 Universitas "45" memperoleh Status Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Depdiknas untuk semua fakultas/jurusan pada Universitas "45". Sesuai SK Dirjen Dikti No. 34/Dikti/Kep/2002 tentang Hasil Evaluasi Diri Elektronik (Self Evaluation) laporan penyelenggaraan program studi per semester, maka Universitas "45" memperoleh Perpanjangan Izin Penyelenggaraan, dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas melalui SK Dirjen Dikti No. 0733-1805/D/T/2004 untuk 21 Program Studi dari 6 Fakultas dan Program Diploma yang dibina oleh Universitas "45" Makassar. Pada tanggal 29 Mei 2005 sampai dengan 15 Nopember 2005 telah dilaksanakan Visitasi untuk 21 Program Studi yang dibina Universitas "45" oleh Tim Asesor Badan AKreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Depdiknas, untuk memperoleh Perpanjangan Akreditasi Program Studi yang ada pada Universitas "45" Makassar. Universitas "45"hingga saat ini selama 21 tahun (1985 - 2007) membina 28 Program Studi yang ada pada 10 Fakultas, Program Diploma (D1/D3) dan Program Pasca Sarjana (S2) sebagai berikut :
  1. Fakultas Ekonomi : Program Studi Ilmu Ekonomi; Manajemen; dan Akuntansi.
  2. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik : Program Studi Ilmu Administrasi Negara; Sosiologi; dan Hubungan Internasional (HI).
  3. Fakultas Pertanian : Program Studi Budidaya Pertanian; Teknologi Pangan; Sosial Ekonomi; Budidaya Perikanan (Aquakultur); dan Produksi Ternak.
  4. Fakultas Teknik : Program Studi Sipil; Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi); Arsitektur; dan Teknik Kimia.
  5. Fakultas Sastra : Program Studi Sastra Indonesia dan Sastra Inggris.
  6. Fakultas Hukum : Program Studi Ilmu-ilmu Hukum.
  7. Fakultas Psikologi : Program Studi Psikologi.
  8. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) : Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris.
  9. Program Diploma : Perhotelan (D3/D1) dan Manajemen Informatika.
  10. Program Pasca Sarjana (S2) : Program Studi Manajemen, Ilmu Hukum, Administrasi Negara dan Perencanaan Wilayah dan Kota.

Visi dan Misi Universitas 45 Makassar

Visi Universitas "45" adalah :

   " Pusat Pengembangan Budaya Kewirausahaan ".

Universitas "45" sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni yang berjiwa pengembangan kewirausahaan (Enterpreneurship Development) serta mempertahankan semangat dan nilai-nilai kejuangan dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Universitas "45" Makassar adalah lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan Tridarma Perguruan Tinggi untuk menghasilkan lulusan yang bermoral, berwawasan dan berkemampuan menerapkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni. Berjiwa pengembangan budaya "kewirausahaan" (Entrepreneurship) serta memiliki jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan, guna mendukung pelaksanaan pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Visi Universitas "45" dalam penerapannya pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas "45" sebagai berikut :
Tujuan Umum. Program pengembangan kewirausahaan di Universitas "45" adalah :
  1. Menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan di lingkungan Universitas "45" untuk mendorong terciptanya wirausahawan baru.
  2. Mendorong prmanfaatan hasil penelitian dan pengembangan menjadi perangkat yang dapat digunakan oleh masyarakat dan bernilai komersial.
  3. Mewujudkan sinergi potensi perguruan tinggi dengan potensi industri/usaha kecil menengah sehingga dapat menumbuhkembangkan industri-industri kecil yang mandiri.
  4. Meningkatkan peluang keberhasilan wirausaha/wiraswasta (Entrepreneur) baru melalui kegiatan pelayanan konsultasi terpadu.
  5. Mendorong akselerasi perbaikan ekonomi melalui penanggulangan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja dengan tumbuhnya kewirausahaan baru yang kuat baik dari segi kualitas produksi dan jasa maupun dari segi pemasarannya.
  6. Menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan yang mendorong terwujudnya Income Generating Unit di Perguruan Tinggi dalam mengantisipasi penerapan otonomi perguruan tinggi. 
Tujuan Khusus. Program Pengembangan kewirausahaan di Universitas "45" adalah : 

  1. Meningkatkan pemahaman dan penjiwaan kewirausahaan kepada para mahasiswa maupun alumni Universitas "45" agar mampu menjadi wirausahawan yang berwawasan kedepan dan luas serta berbasis disiplin ilmu yang dimiliki.
  2. Menekankan agar mahasiswa dan alumni Universitas "45" memilih profesi wirausahaan/wiraswasta dan mampu memanfaatkan dan mengidentifikasi peluang usaha.
  3. Meningkatkan pemahaman tentang aspek-aspek perilaku/motivasi, aspek-aspek manajemen usaha/managerial.
  4. Meningkatkan pemahaman tentang cara melakukan akses informasi dan pasar serta teknologi, cara pembentukan jaringan mitra usaha, strategi dan etika bisnis termasuk kemampuan bernegosiasi serta mampu membuat rencana bisnis yang diperlukan dalam pengelolaan usaha, baik yang akan dijalankan maupun yang sedang dalam pengelolaan.
  5. Menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan kemandirian (Achivment Orientation) yang kuat pada masyarakat dan lingkungannya.
  6. Meningkatkan jumlah wirausahaan yang berkualitas, handal, tangguh, dan unggul.
  7. Mewujudkan kemampuan dan kemantapan mahasiswa dan alumni Universitas "45" untuk mendapatkan hasil kemajuan dan kesejahteraan bagi dirinya dan masyarakat umumnya.
  8. Membudayakan semangat, sikap, perilaku, kemampuan dan keterampilan untuk menjadi intrepreneur yang tangguh dan unggul.
Berkaitan dengan tujuan yang diharapkan dan dicapai dengan pengembangan budaya kewirausahaan sebagai PIP, Universitas "45" harus memiliki mahasiswa dan alumni yang mempunyai : 
  1. Kemampuan professional yang berdaya nalar tinggi.
  2. Kemampuan dan motivasi untuk mengembangkan bakat dan potensi dirinya untuk mencapai keunggulan.
  3. Kedisiplinan yang tinggi dan moral etika yang terpuji.
  4. Kemampuan memimpin (Leadership) yang baik.
  5. Kepekaan terhadap perkembangan IPTEKS dan lingkungan masyarakat.
  6. Mempunyai sikap hidup kejuangan dan semangat yang tinggi. 

Copy Right Univ45.ac.id