Program Beasiswa Universitas "45" Makassar
Bagi Mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi, Universitas "45" Makassar bekerjasama dengan beberapa badan atau organisasi yang menyediakan bantuan dana pendidikan kepada Mahasiswa. Badan atau organisasi tersebut, antara lain adalah :
Yayasan SUPERSEMAR
Persyaratan :
Persyaratan :
- Berstatus Mahasiswa yang masih Aktif Kuliah.
- Indeks Prestasi (IP) Semester terbaru >= 2,50
- Anak dari Keluarga yang kurang mampu
Diusulkan oleh Pimpinan Perguruan. Beasiswa berlaku untuk 1 (satu) tahun pelajaran dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya apabila masih diusulkan oleh Rektor/Pimpinan Perguruannya.
Cara Mengajukan Permohonan
Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan tersebut di atas diwajibkan :
Cara Mengajukan Permohonan
Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan tersebut di atas diwajibkan :
- Mengisi formulir permohonan beasiswa yang telah disediakan oleh Yayasan Supersemar di Perguruannya.
- Pas Foto ukuran 4x6 dan Meterai secukupnya.
- Mendapatkan pengesahan dari Pimpinan Perguruan atas formulir tersebut.
Beasiswa PKPS BBM
Syarat-syarat :
Syarat-syarat :
- Semua Fakultas
- IPK >= 2,80
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Transkrip dan Fotocopy semua KHS
- Penghasilan Orang Tua
- Pas Foto ukuran 3x4 berwarna pakai Jas Almamater
- SKKB dari Kepolisian / Adat Istiadat dari Kelurahan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP
- Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari Pimpinan Perguruan