Persaingan dalam era globalisasi dan reformasi menuntut pendidikan hukum untuk mencetak Sarjana Hukum yang terampil dan mampu menyelesaikan persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan, perdagangan dan industri, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Untuk itu, penguasaan teori ilmu hukum oleh setiap sarjana hukum harus didukung oleh pengetahuan praktik yang relevan dengan profesi hukum.
Berbekal dengan guru besar yang berpengalaman internasional, tenaga pengajar yang berkualifikasi doktor dan magister, didukung oleh kurikulum yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, serta media praktikum berupa laboratorium Ilmu Hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Fakultas Hukum Universitas "45" Makassar bertekad menghasilkan alumni yang tidak hanya menguasai teori ilmu hukum, tetapi juga terampil mendesain kontrak, baik kontrak nasional maupun kontrak internasional serta terampil di bidang legislative drafting (merancang perundang-undangan dan peraturan) dan alternatif dispute resolution (alternatif penyelesaian sengketa melalui proses mediasi, negosiasi dan konsoliasi).
Sebagai salah satu Fakultas dalam lingkungan Universitas "45", Fakultas Hukum yang memperoleh Status Diakui tahun 1994, Status Disamakan tahun 1996 dan Status Terakreditasi tahun 1998 yang kini telah mencetak alumni sebanyak lebih dari 1.292 orang. Alumni Fakultas Hukum tersebut telah terserap oleh pasar kerja di bidang pemerintah, Kehakiman, Kejaksaan, TNI, Polri, Pengacara/Advokat, dan perusahaan swasta.
Kini Fakultas Hukum Universitas "45" yang telah membina program studi Ilmu Hukum jenjang S1 telah membuka Program Pascasarjana Ilmu Hukum pada tahun akademik 2009/2010. Pembukaan program pascasarjana ini merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat yang selama ini menginginkan Fakultas Hukum Universitas "45" membuka pascasarjana.
Information Program Study Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar